Panduan Praktis

Panduan Lengkap Cara Membuat PT (Perseroan Terbatas) Secara Resmi, Cepat, dan Sesuai Aturan

Cara Membuat PT Sendiri dengan Mudah dan Legal

Panduan Resmi Membuat PT dengan Cepat, Legal, dan Sesuai Aturan

Pembeda.id – Memiliki badan usaha resmi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan penting untuk menjalankan bisnis secara profesional dan terpercaya. Terutama di era digital saat ini, legalitas usaha menjadi bukti keseriusan pelaku bisnis dalam menjalankan roda perekonomian. Banyak pelaku usaha pemula ingin tahu cara membuat PT secara resmi, tapi bingung mulai dari mana dan seperti apa langkah-langkahnya.

Maka dari itu, penting untuk memahami proses pendirian PT yang tepat dan sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan mematuhi prosedur legal, Anda tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga lebih mudah membangun kepercayaan dengan klien dan mitra bisnis. Menariknya, saat ini membuat PT tidak lagi serumit dulu—berkat digitalisasi, semuanya bisa dilakukan dengan cepat dan efisien.

Artikel ini akan mengulas secara mendalam dan praktis panduan lengkap pembuatan PT, mulai dari syarat, tahapan, hingga estimasi biaya dan waktu. Kami juga akan membahas tips penting agar prosesnya berjalan lancar dan minim kendala. Siapkah Anda menciptakan bisnis yang legal dan profesional?

Berikut beberapa kata kunci turunan yang akan dibahas:
Syarat mendirikan PT, biaya membuat PT, langkah membuat PT, legalitas usaha resmi, notaris untuk PT, OSS Online, dan nama perusahaan yang sah.

Syarat Mendirikan PT yang Wajib Anda Penuhi

Sebelum melangkah lebih jauh, Anda perlu memastikan seluruh persyaratan hukum sudah dipersiapkan dengan benar. Hal ini akan memudahkan proses selanjutnya, terutama saat mengurus dokumen dan perizinan.

Syarat utama yang wajib dipenuhi adalah memiliki minimal dua orang pendiri yang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI). Setiap pendiri harus memiliki KTP yang masih berlaku. Selain itu, Anda juga perlu menentukan bidang usaha yang akan dijalankan secara spesifik berdasarkan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia).

Selanjutnya, penting untuk memiliki alamat domisili perusahaan yang jelas dan bukan di kawasan terlarang (misalnya, pemukiman untuk usaha besar). Domisili akan digunakan dalam pembuatan NPWP dan perizinan OSS.

Yang tak kalah penting adalah penentuan modal dasar dan modal disetor. Menurut UU Cipta Kerja, kini tidak ada batas minimal modal dasar. Namun, Anda tetap perlu mencantumkannya secara tertulis dalam akta pendirian.

Pastikan Anda juga menyiapkan dokumen seperti surat pernyataan, nama perusahaan, serta struktur organisasi dasar. Semua dokumen ini akan menjadi dasar legalitas usaha di mata hukum.

Langkah Membuat PT: Proses Tahap Demi Tahap

Membuat PT bisa terasa membingungkan jika Anda tidak mengetahui alurnya. Berikut ini tahapan yang perlu Anda ikuti secara sistematis agar prosesnya berjalan cepat dan legal.

Langkah pertama adalah menentukan nama PT yang belum digunakan oleh pihak lain. Nama ini harus terdiri dari tiga kata dan tidak boleh menggunakan istilah asing atau yang melanggar kesusilaan. Setelah nama disetujui oleh Kemenkumham, Anda dapat melanjutkan ke tahap pembuatan akta pendirian.

Akta pendirian harus dibuat melalui notaris resmi, dan memuat informasi lengkap seperti nama PT, alamat, bidang usaha, serta struktur pemilik saham. Setelah akta ditandatangani, notaris akan mendaftarkannya ke sistem AHU (Administrasi Hukum Umum).

Langkah ketiga adalah mengajukan SK Kemenkumham sebagai bukti sah berdirinya perusahaan Anda. Setelah SK keluar, Anda bisa mengurus NPWP Badan, NIB (Nomor Induk Berusaha), dan perizinan lainnya melalui OSS (Online Single Submission).

Jangan lupa membuat rekening bank atas nama perusahaan untuk memisahkan keuangan pribadi dan bisnis. Ini juga berguna untuk pengajuan pinjaman, kontrak kerja sama, dan lainnya.

Biaya Membuat PT yang Perlu Disiapkan

Banyak calon pengusaha ragu membuat PT karena mengira biayanya mahal. Padahal, biaya pembuatan PT kini bisa disesuaikan dengan kemampuan finansial Anda. Bahkan banyak penyedia jasa yang menawarkan paket terjangkau untuk UMKM.

Secara umum, biaya membuat PT berkisar antara Rp2 juta hingga Rp10 juta, tergantung lokasi, jasa notaris, dan apakah Anda menggunakan bantuan pihak ketiga atau mengurus sendiri. Jika Anda membuat PT melalui sistem OSS secara mandiri, tentu biayanya lebih hemat.

Biaya ini mencakup pembuatan akta notaris, SK Kemenkumham, NPWP, dan NIB. Untuk perusahaan dengan kebutuhan khusus, bisa jadi ada biaya tambahan seperti izin lingkungan, SIUP, atau sertifikat halal.

Sebaiknya Anda menyiapkan anggaran yang cukup agar tidak ada kendala saat proses berlangsung. Jangan lupa menanyakan detail biaya kepada notaris atau konsultan hukum agar tidak ada komponen tersembunyi.

Peran Notaris dalam Pembuatan PT

Notaris memegang peranan penting dalam pembuatan PT karena ia yang menyusun dan melegalisasi akta pendirian. Tanpa akta ini, perusahaan Anda tidak akan diakui secara hukum oleh negara.

Notaris juga akan memastikan seluruh dokumen dan informasi pendiri sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka akan membantu proses pengesahan SK Kemenkumham dan memasukkan data Anda ke sistem AHU online.

Memilih notaris yang profesional dan berpengalaman sangatlah penting. Carilah notaris yang menguasai hukum perusahaan dan sudah terbiasa menangani pendirian badan usaha.

Selain itu, notaris yang baik biasanya transparan soal biaya dan memberikan saran hukum yang membangun. Jika Anda ragu, bandingkan beberapa notaris terlebih dahulu sebelum memutuskan.

Mengurus Legalitas Usaha Resmi Lewat OSS Online

OSS (Online Single Submission) adalah sistem terintegrasi pemerintah untuk memudahkan pelaku usaha dalam mengurus perizinan. Sistem ini bisa diakses 24 jam dan memungkinkan pendaftaran dari mana saja.

Setelah memiliki akta dan SK Kemenkumham, Anda wajib membuat akun di sistem OSS. Dari sini, Anda akan mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha) yang menjadi identitas legal perusahaan Anda.

Melalui OSS, Anda juga bisa mengurus berbagai perizinan seperti Izin Lokasi, Izin Usaha, dan Izin Lingkungan—semuanya dalam satu platform. Proses ini tidak hanya hemat waktu, tetapi juga lebih efisien karena tidak perlu bolak-balik kantor instansi.

Pastikan seluruh data yang Anda input di OSS sesuai dengan dokumen resmi. Bila ada kesalahan, izin usaha Anda bisa ditolak atau dianggap tidak valid.

Tips Memilih Nama Perusahaan yang Sah dan Menarik

Nama perusahaan adalah wajah dari brand Anda. Oleh karena itu, Anda perlu memilih nama yang tidak hanya sah secara hukum, tapi juga mudah diingat dan mencerminkan nilai usaha.

Nama PT harus terdiri dari minimal tiga kata, tidak boleh mengandung istilah asing yang belum diserap dalam Bahasa Indonesia, serta tidak menyinggung SARA atau norma kesusilaan. Anda bisa mengecek ketersediaan nama melalui sistem AHU Online.

Hindari nama yang terlalu umum atau mirip dengan perusahaan besar. Ini bisa menyebabkan penolakan dari Kemenkumham. Sebaliknya, pilih nama yang unik, relevan dengan industri Anda, dan mudah diucapkan.

Nama yang baik akan memudahkan Anda dalam branding dan pemasaran, terutama di media sosial. Jangan lupa membeli domain dengan nama yang sama agar identitas bisnis Anda semakin kuat di dunia digital.

Kesimpulan

Mendirikan PT secara resmi dan cepat bukan lagi impian—dengan mengikuti panduan ini, Anda bisa mulai membangun bisnis legal yang siap bersaing di pasar.

Exit mobile version